Friday, May 19, 2006

Poskup 170506

Ibu kota propinsi Flores
tidak perlu diperdebatkan

Maumere, PK
Gubernur NTT, Piet A Tallo, S.H, menegaskan, masalah ibu kota calon Propinsi Flores tidak perlu diperdebatkan berlebihan. Karena itu, masing masing daerah kabupaten harus membicarakannya secara ke dalam. Penegasan ini disampaikan Gubernur NTT, Piet Tallo usai upacara wisuda di STFK Ledalero, Kamis (11/5) lalu. "Propinsi Flores sudah harus dibentuk karena pemekaran Propinsi NTT dalam rangka pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Karena itu, lanjut Tallo, dalam waktu dekat akan dibentuk tim independen yang akan mengkaji mengenai potensi dan calon Ibu kota Propinsi Flores dan pembentukan tim harus sesuai dengan UU 32 tahun 2004 tentang pemekaran wilayah. "Tim itu perlu dibentuk secepatnya, karena itu harus ada dukungan dari daerah. Jangan sampai setelah tim terbentuk lalu datang ke daerah, namun tim itu diusir. Perlu ada kesiapan dari daerah masing-masing," ujarnya
Menurutnya, pembentukan Propinsi Flores harus belajar dari pembentukan Propinsi Gorontalo dan Propinsi Bangka Belitung serta tidak mengulangi kesalahan yang sama. Jika propinsi ini sudah terbentuk, lanjutnya, bukan berarti kebersamaan yang selama ini terjadi akan terhapus begitu saja tapi kebersamaan itu akan tetap dipupuk, apalagi daerah kita adalah daerah kepulauan. (ira)

Tibo, cs minta dukungan doa

Maumere, PK
Tiga terpidana mati kasus Poso, masing-masing Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Palu meminta dukungan doa dari keluarga dan warga Flores. Mereka tetap tegar menghadapi hukuman yang ditimpakan kepada mereka.
Enam anggota keluarga terpidana itu dua pekan lalu bertolak menuju Poso mengunjungi Tibo, cs. Setelah bertemu dan melepas rindu, keenam anggota keluarga Tibo, cs itu telah kembali ke Flores, Sabtu (13/5), dan Senin (15/5). Kepada Pos Kupang, di Maumere, Senin (15/5), Anselmus da Silva, salah seorang anggota keluarga terpidana mati menuturkan, dalam perjumpaan dengan Tibo, cs, ketiga terpidana mati ini minta dukungan doa dari keluarga dan seluruh masyarakat yang mencari keadilan.
Selama berada di Poso, jelas Ansel, mereka sudah bertemu tiga terpidana mati ini kurang lebih sepuluh setengah jam. "Kami bertemu mereka pada Selasa (9/5) mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 Wita, dilanjutkan pada Rabu (10/5) pukul 08.00 hingga pukul 13.00 dan pada sore hari sekitar pukul 17.00 hingga pukul 18.30 Wita. Pada saat pertemuan itu sudah ada kabar bahwa grasi kedua telah ditolak. Namun mereka tetap seperti biasa, tidak ada rasa gelisah atau pun takut. Mereka hanya minta dukungan doa dari keluarga dan semua masyarakat. Dalam pertemuan itu kami tidak membicarakan mengenai hukuman mereka, tapi lebih banyak bicara mengenai keluarga. Mereka cukup tegar dan banyak tersenyum karena kami cerita tentang sanak keluarga di kampung. Mereka sudah pasrah dan siap menerima apa pun meski mereka tidak bersalah. Mereka hanya bilang, biarlah Tuhan yang membalas karena mereka tidak bersalah. Tapi kalau pun harus dihukum seperti itu mereka siap menerima," tutur Ansel. Dia menambahkan, tiga terpidana tidak diisolasi sehingga masih bisa bertemu keluarga.
Menurut Ansel, dia sudah berpesan kepada Dominggus, jika selamat sebaiknya kembali ke Flores dan tinggalkan Poso meski mempunyai kebun di Poso. "Kebun milik dia sekarang diurus oleh orang dari Lembata dan dia sudah tunjukkan suratnya kepada saya. Tapi saya tidak tahu selanjutnya bagaimana jika hukuman itu diberlakukan," kata Ansel.
Ansel mengatakan, setelah pertemuan itu baik keluarga maupun tiga terpidana mati itu telah membuat surat pernyataan sikap masing masing di antaranya mendesak Kapolda Sulawesi Tengah untuk segera mempertemukan Tibo, cs dengan 16 nama yang diduga dalang kasus Poso II.
Surat pernyataan itu juga mendesak Kapolda Sulteng untuk minta keterangan seorang tokoh agama di Poso, Mahendra, untuk mengungkapkan fakta sesungguhnya dibalik kasus Poso. (ira)

Pembayaran gaji guru kontrak di Sikka tertunda

Maumere, PK
Sekitar 30-an guru dikontrak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka pulang dengan kecewa karena janji pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sikka membayar gaji bulan April dan Mei tertunda tanpa alasan jelas.
Seperti disaksikan Pos Kupang, Senin (15/5), puluhan guru kontrak berdiri di halaman kantor dinas itu. Bahkan ada yang datang membawa anak mereka. "Kami diberitahu menerima honor bulan April dan Mei, tapi sampai di sini tidak ada kejelasan. Ada yang bilang bendahara sakit, namun semua tidak jelas. Kalau tidak bisa bayar hari ini jangan suruh kami datang," kecam para guru yang enggan menyebutkan namanya.
Para guru kontrak itu datang dari berbagai daerah. Misalnya dari Nebe, Paga, Wailamung, Kecamatan Talibura dan beberapa kecamatan lainnya. "Kami mengajar di kecamatan, dan untuk datang ke kota butuh biaya banyak serta meninggalkan anak kami. Sampai di sini tidak ada kejelasan pembayaran honor kami. Rekan kami datang dari Wailamung pergi pulang habiskan biaya Rp 40 ribu. Untuk hidup saja susah, apalagi harus keluarkan uang transport sebesar itu," keluh para guru.
Para guru kontrak daerah ini minta pemerintah daerah membayar honor mereka setiap bulan. "Kami punya tanggung jawab yang sama dengan guru PNS. Kalau mereka dibayar setiap bulan, mengapa kami harus menunggu dua atau tiga bulan baru dibayar?" kritik para guru
Setelah menunggu sampai empat jam tanpa kepastian, para guru kontrak pulang dengan kecewa. "Kami ingin bertemu kepala dinas, tapi dia tidak mau bertemu kami," keluh para guru.
Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Sikka, Drs. Frans X Sura, M.M, dikonfirmasi terkait penundaan pembayaran honor guru kontrak mengatakan, pihaknya sudah mengajukan ke Bagian Keuangan Setkab Sikka sejak tanggal 11 Mei lalu untuk pembayaran honor bulan April dan Mei. "Diharapkan dalam waktu dekat sudah cair sehingga bisa dibayar honor mereka. Pembayaran kali ini agak tertunda karena penetapan anggaran baru dilakukan awal April. Sedangkan pembayaran untuk bulan Januari hingga Maret sudah dilakukan. Ke depan kami harapkan gaji mereka dibayarkan setiap bulan dan tidak tertunda seperti ini," jelasnya. (ira)

Jembatan Kalimati diperlebar

Maumere, PK
Tahun anggaran 2006, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk memperlebar Jembatan Kalimati di samping Mapolres Sikka. Dengan pelebaran empat meter lagi, maka lebar jembatan kurang lebih 10 meter sesuai lebar jalan negara di lintasan jembatan itu.
Kepala Dinas (Kadis) Kimpraswil Sikka, Ir. Barthol da Cunha, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pemeliharaan Jalan, Ir. Don Boro Kian, menjelaskan rencana itu di ruang kerjanya, Senin (15/5). Menurut da Cunha, lebar Jembatan Kalimati saat ini kurang lebih enam meter dan akan ditambah empat meter ke arah hulu sehingga lebarnya menjadi 10 meter. "Lintasan jalan di atas jembatan adalah ruas jalan negara yang ada dalam Kota Maumere sehingga harus sesuai dengan lebar badan jalan. Dengan demikian, panjang jembatan menjadi 22,30 meter," jelasnya.
Menurut da Cunha, pekerjaan pelebaran jembatan sudah mulai dikerjakan PT Alam Flores menggunakan dana APBN tahun 2006. Selain Jembatan Kalimati, Jembatan Nawangkewa yang putus beberapa waktu lalu karena banjir juga akan dikerjakan tahun anggaran ini. "Kontraktor pelaksananya PT Modern Surya Jaya dengan panjang jembatan 20 meter," jelasnya.
Mengenai ruas jalan Maumere-Lela yang putus di lokasi Hepang pekan lalu, Da Cunha menjelaskan, itu ruas jalan propinsi dan sebelum ruas jalan putus total pihaknya telah melaporkan ke PU Perwakilan NTT bahwa ruas jalan itu hampir putus.
"Kami di kabupaten hanya berkoordinasi dan melaporkan ke PU Perwakilan NTT karena ruas jalan itu adalah jalan propinsi, menjadi kewenangan propinsi. Mereka telah memperlihatkan survai desain pada kami dan sudah konsultasi dengan kami," jelasnya. (ira)

Tuesday, May 16, 2006

Poskup 160506

Dialog antarumat beragama di Maumere
Perempuan sering diabaikan

Maumere, PK
Pater Dr. Philipus Tule, SVD, mengungkapkan, keterlibatan perempuan dalam aneka aktivitas pembangunan, khususnya pembangunan bidang agama dengan topik kerukunan sering diabaikan pemerintah maupun pimpinan keagamaan, baik oleh lelaki maupun oleh perempuan sendiri.
Pater Philipus mengungkapkan hal tersebut ketika membawakan materi mengenai peraran perempuan dalam pengembangan dialog kerukunan umat beragama di Nusa Tenggara Timur yang berlangsung di Aula Dispenda Kabupaten Sikka dengan moderator Pater Dr. Paul Budi Kleden, SVD, Jumat (12/5). "Usaha penyadaran dan penggalangan wacana serta gerakan perempuan dalam usaha pengembangan kerukunan perlu ditingkatkan. Pada hakekatnya tidak semua elemen agama, masyarakat dan budaya NTT yang secara mutlak mensubordinasikan perempuan dari kaum lelaki," kata Pater Philipus.
Menurutnya, perempuan harus lebih dilibatkan dan diandalkan dalam aktivitas dialog dan kerukunan karena perempuan memiliki karakakter dan emosi yang lebih menunjang untuk meredam atau pun mengatasi aneka potensi dan fenomena konflik. "Para perempuan memiliki simpati, kepedulian sosial, solidaritas terhadap sesama jauh lebih baik dari kaum pria," ujar Rektor Seminari Tinggi St. Paulus Ledalero ini.
Dengan modal dasar keibuan serta kehalusan budi dan kelemahlembutan karakter serta emosi, jelas Pater Philipus, para perempuan memiliki wahana handal dalam membentuk budi pekerti luhur, rukun, sabar, dan cinta damai di kalangan anak anak dan kerabatnya baik di rumah dan lembaga pendidikan formal maupun masyarakat.
Sementara Pdt. Dr. AA Yewangoe dalam materinya tentang aktualisasi nilai-nilai agama mengatakan, kewajiban pemerintah adalah mewakili negara mengayomi semua umat beriman. Pemerintah tidak boleh mencampuri urusan intern agama. Misalnya bukan tugas pemerintah untuk mencap suatu aliran itu sesat. "Itu tugas dari agama yang bersangkutan yang diselesaikan bukan dengan mengerahkan polisi, tapi dengan mengadakan percakapan percakapan yang berbuah," katanya.
Yewangoe melanjutkan, dewasa ini telah diberlakukan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006. "Peraturan bersama (Perber) itu dimaksudkan untuk mempermudah umat beragama menjalankan ibadah mereka dengan antara lain mendirikan rumah ibadah. Perber itut tidak boleh dipakai untuk mempersulit kelompok lain menjalankan ibadah mereka. Kalaudemikian, maka perber itu dicabut atau setidak-tidaknya ditinjau kembali," ujar Ketua Umum PGI itu.
Sedangkan Prof. Dr. M Ridwan Lubis dalam materinya tentang pendekatan multikulturlisme dan hubungan umat beragama mengatakan, agama adalah pilihan pribadi, dan tidak ada seorang pun yang mempunyai hak untuk mengintervensi. "Kebebasan menjalankan ibadah ya, tapi ada rambu-rambu ketika memasuki relasi sosial. Karena ada singgung-menyinggung maka perlu diperhatikan rambu-rambu," ujarnya.
Wakil Ketua MUI NTT, Jamal Ahmad, mengatakan, dialog seperti ini harus dibangun secara terus-menerus. "Dengan duduk bersama, berjalan bersama, berpikir bersama, maka akan bisa mendapatkan suatu wacana yang sama mengenai kerukunan antarumat beragama dan bisa disosialisaikan ke masyarakat karena itu dialog seperti ini harus terus dibangun," ujar Jamal. (ira)

Friday, May 12, 2006

Poskup 110506

Rp 5,6 M untuk bangun 160 desa di Sikka

Maumere, PK
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka dalam tahun 2006 mengalokasikan dana untuk pembangunan 160 desa/kelurahan sebesar Rp 5,6 miliar. Setiap desa/kelurahan mendapat Rp 35 juta. Demikian Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Sikka, Drs. Cyprianus da Costa di ruang kerjanya, Senin (8/5).
Menurut Cypri, tahun ini dana untuk membangun desa/kelurahan lebih besar ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Alokasi dana itu dipakai untuk membangun prasarana pemerintah desa/kelurahan seperti pembangunan atau rehabilitasi kantor desa atau lurah, pembangunan kantor BPD pembangunan balai dusun maupun pembangunan posyandu. Dana ini juga bisa digunakan untuk prasarana perhubungan, misalnya untuk membuka jalan baru, pemeliharaan atau perbaikan jalan desa, jalan lingkungan, pembangunan turap pengaman badan jalan, turap pengaman prasarana umum lainnya. Bisa pula dipakai untuk membuat saluran atau drainase atau tempat tambat perahu.
Selain itu, dana pembangunan desa bisa digunakan untuk prasarana ekonomi seperti pasar desa, budidaya rumput laut, budidaya tanaman perkebunan yang bernilai ekonomis tinggi serta prasarana lainnya yang dapat menunjang program Pemkab Sikka.
Bukan hanya dana pembangunan desa/kelurahan yang mengalami kenaikan, lanjut Cypri, tapi juga biaya operasionaldesa/kelurahan mengalami kenaikan Rp 11,5 juta. "Tahun 2005 biaya operasional berkisar Rp 2,5 juta hingga Rp 8 juta dan tahun ini menjadi Rp 11,5 juta," jelasnya.
Namun untuk mendapatkan dana pembangunan desa maupun operasional desa, harus ada beberapa syarat, diantaranya memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2006, kepala desa atau lurah sudah membuat laporan pertanggungjawaban, surat pertanggungjawaban tahun sebelumnya dan harus ada rencana kegiatan pemanfaatan dana. "Jika syarat ini belum dipenuhi maka dana tidak bisa dicairkan," tegas Cypri. (ira)

Di Kabupaten Sikka
Perlu ada perda pengelolaan hutan

Maumere, PK
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusa Tenggara (Nusra), Fransisko Bero, S.H menegaskan, untuk mencegah terjadinya konflik antarnegara dengan masyarakat dalam masalah pengelolaan hutan di Kabupaten Sikka, perlu ada peraturan daerah yang mengatur mengenai pengelolaan hutan.
Fransisko Bero mengatakan hal itu usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Studi Dinamika Kebijakan Kehutanan di Sikka sebuah Peluang dan Tantangan yang digelar di Aula Sonia FM, Senin (8/5).
"Di Kabupaten Sikka belum ada perda yang mengatur mengenai pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Kegiatan ini untuk mendorong adanya suatu perda yang mengatur mengenai hal ini. Ini merupakan salah satu butir hasil kegiatan FGD yang direkomendasikan bagi produk kebijakan kehutanan berbasis masyarakat yang berpihak pada upaya pelestarian hutan dan pengentasan kemiskinan," jelasnya.
Pentingnya perda pengelolaan hutan berbasis masyarakat, ujar Bero, karena di satu pihak negara beranggapan kawasan hutan milik negara dan masyarakat tidak boleh masuk mengelola hutan. Sementara masyarakat merasa mempunyai hak untuk masuk ke dalam hutan dan mengelolanya.
"Nah, kegiatan ini untuk mendorong adanya perda sehingga bisa mengurangi konflik tersebut," jelasnya sambil menambahkan bahwa kegiatan FDC menghadirkan tiga ahli bidang pengelolaan hutan yakni dari Universitas Mataram dan Universitas Nusa Cendana.
Bero mengungkapkan, kegiatan diikuti berbagai pihak diantaranya LSM, masyarakat adat dan petani sekitar hutan, Dinas Kehutanan dan DPRD Sikka. Menurutnya, aktivitas berazas konsep pengelolaan hutan berbasis masyarakat di Sikka sudah berjalan sejak tahun 2002. Diantarnya, pengorganisasian, pemetaan partisipatif, studi banding hingga kajian kebijakan dan pembahasan perda telah dilakukan sepanjang kurun waktu tersebut.
"Dari beberapa kegiatan, ada beberapa keberhasilan kecil diantaranya pengorganisasian rakyat, peta dasar, naskah akademik, draf perda pengelolaan hutan berbasis masyarakat bahkan beberapa komunitas telah melakukan penataan wilayah kelola berdasarkan kesepakatan tata nilai lokal. Namun dalam perjalanan program ini mengalami kendala karena adanya jaminan keamanan kelola rakyat dan jaminan keseimbangan alam hutan," katanya. (ira)

Dialog keagamaan Flores-Lembata
Perlu ada kesejukan hubungan

Maumere, PK
Kegiatan dialog antara pemerintah daerah dengan lembaga keagamaan dan organisasi pemuda keagamaan se-daratan Flores dan Lembata yang diselenggarakan di Kota Maumere (11-12 Mei) diharapkan memberikan kesejukan hubungan antara agama maupun pemerintah daerah dan kelompok keagamaan di NTT. Hal ini dikemukan Kepala Biro (Karo) Bina Sosial (Binsos) Setda NTT, Drs. Sentianus Medi melalui Kepala Bagian Agama Biro Binsos Setda NTT, Drs. Djamal Ahmad, kepada wartawan di Maumere, Rabu (10/5).
"Kita mengharapkan agar siapapun yang menyampaikan pendapat dan ide-ide dalam dialog ini dapat mendukung upaya dalam menyamakan wacana dan meningkatkan upaya dialog yang telah berlangsung dengan baik selama ini. Karena itu, perlu adanya kesejukan yang keluar dari ide-ide maupun pendapat-pendapat dalam forum ini," kata Djamal. Karena itu kata Djamal, para pembicara maupun peserta dialog diharapkan memberikan masukan-masukan yang bermafaat bagi kelangsungan hubungan yang baik antar kelompok keagamaan di Flores dan Lembata.
Lebih lanjut, dia mengatakan, beberapa isu hangat saat ini antara lain tentang SKB pendirian rumah ibadah dan juga Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) bisa saja menjadi bagian dari dialog ini.
"Para pembicara dalam forum ini sangat menguasai bidangnya karena itu kita harapkan para peserta bisa mengambil nilai positif untuk kerukunan beragama di NTT dan mensosialisasikannya ke tingkat paling bawah," katanya.
Pada hari pertama, menurutnya selain acara pembukaan kegiatan akan diisi pembicara tunggal, Drs. H. Abdul Fatah, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Departemen Agama RI, dengan materi: "Kebijakan Pembinaan Kerukunan Hidup Umat Beragama dalam masyarakat pluralis Indonesia.’
Lebih lanjut Djamal menjelaskan, kegiatan ini akan dihadiri sekitar 100 peserta dari tujuh kabupaten di Flores dan Lembata. Setiap kabupaten akan mengutus beberapa peserta yang terdiri dari utusan pemda, Depag, tokoh agama dan perguruan tinggi.
Dia menambahkan, hasil yang diharapkan dari kegiatan dua hari ini, yakni adanya komitmen dari pemerintah daerah, pimpinan lembaga keagamaan dan organisasi pemuda keagamaan dalam upaya menciptakan kedamaian, kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama di NTT, terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif dalam pelaksanaan pembangunan di NTT termasuk bidak kehidupan beragama. Selain itu, adanya toleransi serta saling menghormati antar umat beragama di NTT.
Kegiatan dialog, kata Djamal, didanai APBD NTT melalui Biro Binsos Setda NTT. Pemprop NTT hanya bertindak sebagai fasilitator, sedangkan penyelenggara bermitra dengan tokoh agama. "Kegiatan serupa sudah dilakukan satu kali. Ini adalah kegiatan kedua. Ketua penyelenggara kegiatan adalah Sekretaris GMIT, Pdt. Jack Karmany, S.Th," katanya. (ira)

Tuesday, May 09, 2006

Poskup 090506

Keluarga Tibo minta berkat Uskup

Maumere, PK
Utusan keluarga Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu atau biasa disingkat Tibo cs akan berangkat ke Poso untuk memberikan peneguhan kepada tiga terpidana mati konflik Poso itu. Sebelum berangkat mereka bertemu Uskup Maumere, Mgr. Vincentius Sensi Potokota, Pr, Sabtu (6/5), meminta restu dan berkat. Keberangkatan keluarga tersangka ini didanai oleh PMI.
Utusan dari keluarga Fabianus Tibo yaitu saudara sepupunya, Philipus Belo dan Yustina Yeni Weni. Sedangkan utusan dari kelurga Dominggus da Silva yaitu Anselmus da Silva dan anaknya Frederik Sino da Silva (Fredik menunggu di Jawa untuk berangkat bersama), dan dari Marinus Riwu adalah dua orang saudara kandungnya, Antonius Go’o dan Frans Daga.
Pertemuan dengan uskup dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, Philipus Belo and Yustina serta Anselmus da Silva, sedangkan Antonius dan Frans datang belakangan. Mereka didampingi Ketua PMI Sikka, Y Mannes Tiwang.
Mannes Tiwang kepada Uskup Sensi mengatakan, keluarga yang diberangkatkan ini atas permintaan dari tiga orang tersebut melalui suratnya. "Salah satu misi PMI adalah mempertemukan keluarga yang bemasalah sehingga keluarga memiliki rasa damai," ujarnya.
Sementara Uskup Sensi sangat mendukung perjuangan untukmencari keadilan. "Saya sangat mendukung dan sangat pasti mendukung, tidak hanya dari saya tetapi dari seluruh masyarakat yang mencari keadilan. Masalah ini sudah menjadi masalah publik dan meluas karena publik merasa ada sesuatu yang tidak beres. Dukungan yang diberikan ini bukan hanya karena sentimental. Kita mendukung dengan keyakinan bahwa kita semua di belakang dengan doa-doa dan dengan keyakinan iman kita, mudah-mudahan semua pihak yang berwenang dan bertanggung jawab bsia menanggapi aspirasi publik ini dan syukur sudah ada perubahan dalam sikap MA," kata Uskup Sensi.
Sedangkan keluarga dari Tibo, Philipus Belo, mengungkapkan keluarga merasa sangat sedih. "Kalaupun dia harus mati, tetapi mati dalam keadilan, tidak mati dalam posisi seperti ini," ujar Belo yang mengakui Tibo pernah tinggal bersama dengan dia kurang lebih dua tahun dan setelah itu pindah mengikuti kakak perempuannya.
Sementara Antonius Go’o mengatakan, selama ini mereka tidak tahu kalau yang dimaksud dengan Marinus Riwu itu adalah saudara kandung mereka. "Ada banyak yang mengatakan bahwa Marinus Riwu itu orang Sabu sehingga kami tidak berpikir kalau itu adalah saudara kami, mungkin hanya kesamaan nama saja. Kami baru tahu dan jelas setelah ada surat dari adik kami yang diantar oleh PMI kepada kami," katanya. (ira)

Poskup 080506

Warga Poma diduga makan daging sapi antrax

Maumere, PK
Warga Dusun Retegili, Desa Poma, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka yang melaksanakan kerja bakti di dusun itu diduga makan (konsumsi) daging seekor sapi dari empat ekor sapi yang terkena penyakit antrax. Empat ekor sapi tersebut mati mendadak dengan gejala menyerupai sakit antrax.
Bupati Sikka, Drs. Alex Longginus, didampingi Sekab Sikka, Drs. Sosimus Mitang, Kadis Kesehatan dr. Wera Damianus dan Kadis Pertanian Sikka, Markus Meo, mengatakan hal ini di ruang kerja bupati, Sabtu (6/5).
"Kejadian terjadi tanggal 4 Mei namun kami baru terima laporan kasus itu. Pasalnya, dusun itu sulit dijangkau kendaraan. Untuk sampai dusun itu harus berjalan kaki. Saat ini tim sedang turun ke dusun itu," tegasnya.
Sementara Markus Meo menambahkan, empat sapi yang mati mendadak memiliki ciri seperti sapi yang mati akibat antrax. "Kuman antrax kalau masih hidup dalam kapsul bisa bertahan hingga bertahun-tahun. Karena itu, harus dibakar lalu dikuburkan bangkai sapi. Sisa darah yang tercecer bisa sebagai medium bagi kuman antrax untuk kembali hidup dan menimbulkan penyakit bagi ternak lainnya," jelasnya sambil menambahkan di Kabupaten Sikka pernah terjadi serangan antrax sekitar tahun 1970-an.
Dia mengaku, petugas sudah peringatkan berulangkali kepada masyarakat agar hewan yang mati secara mendadak dagingnya tidak boleh dimakan manusia. "Tapi dari empat ekor sapi yang mati mendadak, satu ekor dagingnya dikonumsi warga yang makan secara bersama-sama saat ikut kerja bakti di dusun itu," ujarnya.
Untuk mengantisipasi meluasnya antrax, kata Meo, pihaknya telah menugaskan, drh. Martha dan drh. Joko, bersama empat petugas ke lokasi pada hari Sabtu (6/5) pagi, "Mereka ke sana untuk mengambil sampel daging sapi yang mati dan memblokir lalulintas ternak di dusun itu serta dua desa tetangga karena antrax menular ke luar melalui fases, dan bisa bertahan cukup lama di luar. Apalagi jika ada ternak yang makan rumput. Sampel daging akan diperiksa di laboratorium dan jika benar kena antrax maka ternak di wilayah sekitar harus divaksinasi," jelas Meo.
Dokter Wera Daminus mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim dari puskesmas untuk mendata warga yang mengkonsumi daging sapi yang diduga terkena penyakit antrax.
Bupat Alex Longginus minta pemilik ternak yang ternaknya mati akibat terkena antrax agar memiliki hati yang jujur untuk tidak menjual ternak atau daging ternaknya karena sangat berbahaya bagi kesehatan manusia yang mengkonsumsinya. (ira)

Poskup 060506

Pemeriksaan Bupati Sikka
Wakajati: Tunggu 60 hari lagi

Maumere, PK
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), R Himawan Kaskawa, S.H, mengatakan, hingga saat ini proses hukum kasus Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere tetap jalan dan pihaknya masih menunggu surat izin pemeriksaan bupati dari presiden. Dia berjanji terhitung sejak hari Kamis ( 4/5) hingga 60 hari ke depan akan ada tindakan lebih lanjut untuk kasus ini.
Berbicara usai pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maumere, Suparman, S.H, Kasie Intel, Aries Sugih Arto, S.H, dan staf di Kantor Kejari Maumere, Kamis (4/5), Kaskawa yang didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpidsus), Hartadi, S.H, menegaskan kembali soal penanganan kasus Unipa karena kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejati NTT oleh Kejari Maumere sejak Desember 2005 lalu. Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Lorens Seworwora, S.H, saat berkunjung ke Maumere belum lama ini, mengatakan, jika Bupati Sikka, Drs. Alexander Longginus, menyerahkan kasus Unipa ke DPRD Sikka, maka prosesnya dihentikan.
Terkait pernyataan Kajati NTT ini, Kaskawa mengatakan, hingga saat ini kasus Unipa masih terus ditangani. "Siapa bilang dihentikan. Hingga saat ini kasus Unipa masih berjalan. Kasus ini tidak bisa dihentikan karena sebab-sebab non yuridis dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," jelasnya.
Dikatakannya, kasus Unipa tetap ditangani, namun pihaknya harus menunggu izin presiden untuk memeriksa Bupati Sikka. "Surat permintaan sudah kami kirim ke Jaksa Agung dan diteruskan ke presiden. Kami tunggu saja," ujarnya.
Meski demikian, Kaskawa berjanji jika 60 hari ke depan surat izin belum ada, maka pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut. "Mengapa saya janji hingga 60 hari, tentu ada alasannya," kata Kaskawa.
Kunjungan Kaskawa bersama Aspidsus ke Kejari Maumere dalam rangka eksaminasi kasus-kasus yang ada di Maumere yang sementara ditangani kejari setempat.
Tersangka akan ditahan
Kaskawa juga mengatakan, tersangka kasus dana purna bakti akan ditahan sebelum berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Maumere. Saat ini pihaknya belum menahan karena berbagai alasan. "Saya berharap tersangka ditahan sebelum berkas dilimpahkan ke PN Maumere," ujarnya.
Menurutnya, jika sampai sekarang belum ada tersangka yang ditahan karena adaberbagai alasan. "Dalam UU tidak disebutkan tersangka harus ditahan tapi dapat ditahan. Penahanan terhadap tersangka karena berbagai alasan dan alasan untuk tidak menahan juga ada berbagai macam pertimbangan," ujarnya Beberapa pertimbangan di mana seorang tersangka tidak ditahan, di antaranya tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti atau jika ditahan, maka ada hal yang tidak berjalan baik untuk kepentingan publik.
Terkait masalah purna bakti, Kaskawa mengatakan, sudah 95 persen rampung tinggal menunggu izin presiden untuk memeriksa Bupati Sikka. Mengenai peluang berkas dilimpahkan lebih dulu ke pengadilan tanpa memeriksa bupati dan wakil bupati Sikka lalu PN memberikan ketetapan agar mereka dipanggil sebagai saksi, menurut Suparman, pihaknya sempat berkoordinasi dengan pihak pengadilan, namun hal tersebut tidak bisa dilakukan.
Mengenai adanya peluang bagi 27 anggota dewan lainnya menjadi tersangka, Kaskawa mengatakan, peluang itu bisa terjadi. Terkait masalah dana penunjang kegiatan dewan tahun anggaran 2004 untuk anggota dewan periode 1999-2004 sebesar Rp 500 juta yang sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka, menurut Kaskawa, peluang anggota dewan lain menjadi tersangka masih terbuka. (ira)

Dispenda Sikka beli empat sepeda motor dinas

Maumere, PK
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Sikka membeli empat unit sepeda motor dinas yakni tiga sepeda motor jenis Honda Win dan satu sepeda motor jenis bebek. Pembelian empat sepeda motor tersebut menggunakan dana insentif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2004. Namun, yang dilaporkan hanya tiga unit sepeda motor.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang di Maumere, Rabu (3/5) menyebutkan, kendaraan roda dua tersebut dibeli untuk kelancaran kegiatan operasional dispenda, tapi dari empat sepeda motor itu, hanya tiga sepeda motor saja yang dilaporkan sebagai sepeda motor dinas dan satu unit sepeda motor menggunakan plat hitam (plat motor pribadi). "Untung saja ada yang mendesak agar sepeda motor itu menggunakan plat merah, kalau tidak sudah tidak tahu rimbanya," kata seorang staf dispenda.
Kepala Dinas (Kadis) Pendapatan Daerah Sikka, Drs. Robert da Silva, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha (KTU), Silvanus Tibo, di ruang kerjanya, Rabu (3/5), menjelaskan, hal yang berkaitan barang inventaris kantor masih diperiksa Inspektorat (Banwas). "Saya tidak tahu mengenai pengadaan empat unit sepeda motor karena saya baru pindah ke dinas ini. Setiap badan atau kantor yang kepalanya dimutasi akan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat dan saat ini inspektorat masih melakukan pemeriksaan sehingga saya belum bisa berkomentar mengenai masalah ini. Saya memang mendengar tentang isu seperti itu, tapi saya tidak bisa komentar. Saya harus menunggu hasil pemeriksaan inspektorat baru saya tindaklanjuti," katanya.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang, dua staf yang dimutasi dari dispenda ke tempat tugas lain, namun belum mengembalikan dua unit kendaraan roda dua yang dipakai selama mereka bertugas di Dispenda Sikka.
"Ketika ada pegawai dipindahkan ke tempat lainnya lalu membawa sepeda motor dinas cuma satu minggu, pejabat ini ngotot agar pegawai itu kembalikan sepeda motor dinas. Saat dirinya dipindahkan, mereka juga membawa sepeda motor dinas ke tempat tugas baru. Satu pejabat sudah dimutasi satu minggu lalu sementara seorang pejabat di dispenda lainnya dimutasi sekitar dua bulan," ujar sumber Pos Kupang.
Sumber itu mengungkapkan, banyak kasubag di dispenda tidak memiliki kendaraan operasional, sementara tugas penagihan membutuhkan kendaraan operasional. "Itu kendaaan operasional dispenda mereka harus kembalikan," tegasnya.
Terkait dua sepeda motor yang belum dikembalikan pejabat yang dimutasi, Kadispenda Sikka mengatakan, dia belum mau komentar karena menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. (ira)

Bangunan tidak bisa dibongkar

Maumere,PK
Sejak tahun 1999 Kabupaten Sikka tidak punya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Perda yang ada hanya mengatur retribusi IMB. Karena itu, bangunan yang tidak sesuai tata ruang dan rencana induk kota dan tidak punya IMB tidak bisa dibongkar karena tidak ada dasar hukumnya.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Emanuel Hurint, S.H, didampingi Kasubag Bantuan Hukum dan HAM, Yosef Benyamin, S.H, menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi mengenai perda IMB. "Perda tentang IMB Nomor 10 Tahun 1989, namun pada tahun 1999 perda tersebut dicabut dan diganti dengan Perda Nomor 2 Tahun 1999 tentang Retribusi IMB," jelasnya.
Menurutnya, dampak dari cabutnya perda mengenai IMB, jika ada bangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan tata kota, maka bangunan itu tidak bisa dibongkar karena tidak ada dasar hukumnya. "Dengan dicabutnya perda itu, maka bangunan yang menyalahi ketentuan tidak bisa dibongkar atau disuruh memperbaikinya karena perda tentang IMB sudah dicabut dan kondisi ini berjalan cukup lama kurang lebih tujuh tahun," ujar Hurint.
Meskipun Perda IMB tidak ada, tapi ada perda mengenai retribusi IMB. Karena itu, bagi yang mau mendirikan bangunan harus membayar retribusi IMB. "Perda IMB mengatur mengenai IMB secara teknis. Sedangkan perda retribusi IMB mengatur mengenai biaya jasa untuk mengurusas IMB," jelasnya. (ira)

RSU TC Hillers Maumere kurang tenaga

Maumere, PK
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TC Hillers-Maumere, Kabupaten Sikka, dr. Benyamin Boli Elanor, meminta keluarga pasien rawat inap agar bersabar dan mengkomunikasikan dengan baik kepada perawat karena satu perawat harus melayani banyak pasien. Kondisi ini terjadi karena RSU TC Hillers kekurangan tenaga medis dan non medis.
Ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/5), terkait pelayanan di rumah sakit umum setempat yang dikeluhkan pasien, Benyamin mengakui, idealnya satu perawat melayani tiga pasien, tapi fakta di rumah sakit satu perawat melayani 10 pasien. "Meski perawat sudah melayani dengan maksimal, tapi dengan kondisi keterbatasan seperti ini diharapkan keluarga pasien bisa mengkomunikasikan masalah yang terjadi secara baik. Mengurus rumah sakit tidak gampang karena kami mengurus manusia, mengurus pasien, keluarga pasien," katanya.
Benyamin menjelaskan, ada dokter atau tidak ada, perawat tetap melaksanakan tugas dengan baik. Namun, karena keterbatasan perawat, sementara jumlah pasien cukup banyak sehingga perawat memrioritaskan pasien yang dalam kondisi gawat.
Soal dana insentif jasa pelayanan perawat dan karyawan rumah sakit, Benyamin mengungkapkan, Surat Perintah Untuk membayar (SPUM) telah ditandatangani Kabag Keuangan. "Uang ada di Bank NTT dan menyangkut perputaran uang, maka dana Rp 800 juta lebih tidak bisa dicairkan sekaligus tapi secara bertahap. Pembayaran sudah siap dan nama-nama orang yang menerimanya sudah disiapkan," katanya.
Bupati Sikka, Drs. Alexander Longginus, mengakui terlambatnya pembayaran dana tersebut karena beberapa mekanisme yang harus ditempuh, di antaranya pembuatan DASK yang membutuhkan waktu. "Uang itu tidak hilang dan itu hak mereka yang harus diberikan. Namun, pencairan butuh waktu karena ada mekanismenya. Tidak ada hal luar biasa. Penilaian bahwa manajemen rumah sakit tertutup, itu hanya karena kecurigaan," tegasnya. (ira)

Poskup 030506

Sikka dapat bantuan beras

Maumere, PK
Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) membantu beras sebanyak 9.210 ton guna mengatasi rawan pangan akibat bencana alam dan berdampak pada gagal panen di Kabupaten Sikka. Pemberian beras dalam bentuk proyek padat karya.
Bupati Sikka, Drs. Alexander Longginus, mengemukakan hal ini saat ditemui di gedung DPRD Sikka usai rapat Dewan, Senin (1/5). Bupati Longginus mengatakan, saat ini Pemkab Sikka sementara mengurus agar beras bantuan rawan pangan itu bisa segera diperoleh. "Dari proposal yang kami ajukan ke pemerintah pusat, sudah ada jawaban dimana pemerintah membantu beras sebanyak 9.210 ton. Beras ini untuk rawan pangan akibat bencana angin, hujan dan gagal panen," ujarnya.
Dikatakannya, pemberian beras rawan pangan ada mekanismenya, yakni diberikan dalam bentuk proyek padat karya. "Namun untuk distribusi, pemerintah pusat sudah memutuskan melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM). Alasannya, pemerintah punya tugas rutin sehingga tidak bisa sepenuhnya menangani distribus beras. Karena itu, dipercayakan pihak LSM sehingga lebih terfokus," katanya.
Mengenai LSM yang dipercayakan pemerintah, Bupati Longginus mengatakan, pemerintah belum menetapkan karena ada mekanisme untuk penetapan kerja sama.
Sebelumnya, dalam laporan hasil kunjungan tim DP RD Sikka di wilayah Kecamatan Paga, Mego, Nita dan Kecamatan Palue, serta Kecamatan Bola, Waigete, dan Kecamatan Talibura bahwa terjadi gagal panen hampir pada semua wilayah sehingga perlu segera pendataan dan diberikan bantuan darurat dalam bentuk proyek padat karya rawan pangan ke masyarakat. (ira)

Warga Pruda minta bangun deker

Maumere,PK
Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Pruda, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Franz Juking, minta pemerintah setempat agar segera menangani deker yang putus di desa itu sejak dua bulan lalu akibat diterjang banjir. Pasalnya, aktivitas warga desa terganggu akibat putusnya deker itu. Saat ini, warga telah memasang balok batang kelapa agar jalan bisa dilalui kendaraan, namun risikonya sangat tinggi.
Juking mengungkapkan hal itu saat ditemui di Maumere, Jumat (28/4). Menurut Wakil Ketua Persiapan Pembentukan Kecamatan Waiblama ini, arus lalu lintas pada ruas jalan Nangahale-Pruda saat ini agak tersendat akibat putusnya deker yang terletak di Dusun Pleat-Desa Tanarawa setelah diterjang banjir dua bulan lalu.
"Kegiatan masyarakat untuk menjual hasil perkebunan sedikit terganggu karena putusnya deker tersebut. Meski secara swadaya masyarakat telah memasang kayu balok dari batang kelapa, tapi risikonya masih sangat besar. Kalau kendaraan dengan muatannya cukup banyak melewati tempat itu, terpaksa muatannya harus diturunkan dan diangkat dengan tenaga manusia hingga ke ruas jalan di seberang baru dimuat lagi di atas kendaraan. Kendaraaan yang melalui batang kelapa itu harus dalam posisi tidak terlalu berat," katanya
Juking menyebutkan, sejak deker putus, masyarakat sudah beberapa kali melaporkan bahkan telah mengukur deker yang ambruk itu dimana panjangnya antara empat hingga lima meter dengan kedalaman kurang lebih tiga meter. "Anggota Dewan sempat datang melihat kondisi berisiko tinggi ini. Karena itu, kami minta pemerintah bisa memperhatikan kondisi ini," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, akibat ambruknya deker tersebut, pembangunan sekolah, yakni SD Ri’i Dueng, di Desa Pruda yang sekarang sementara dibangun agak tersendat pengerjaannya karena kendaraan yang memuat pasir tidak bisa melalui jalan yang dibuat dari balok kelapa itu.
Juking mengatakan, pihak Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Sikka sudah meninjau lokasi itu dan mereka mengaku ruas jalan itu tidak bisa hanya dibangun bronjong tapi harus dibangun deker. Karena itu, Dinas Kimpraswil minta masyarakat untuk bersabar beberapa waktu ke depan baru bisa dibangun deker permanen. (ira)

Kecamatan Paga perlu dimekarkan

Maumere, PK
Tim anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sikka asal daerah pemilihan II dari Paga, Megeo, Nita dan Palu’e, mengatakan bahwa ada aspirasi masyarakat dari Kecamatan Paga agar daerah itu perlu dimekarkan. Sementara dari Kecamatan Palu’e masyarakat mengharapkan dibangun sebuah sekolah menengah pertama (SMP).
Demikian laporan hasil kunjungan anggota DPRD Sikka yang dipaparkan dalam sidang paripurna IV masa sidang II tahun 2006, di gedung DPRD Sikka, Senin (1/5). Hasil kunjungan dibacakan Gabriela Paulina Mako, S.Pd.
Mako menjelaskan, dalam pertemuan di Kantor Camat Paga, Kamis (6/4) masyarakat memberikan anspirasi tentang pemekaran Kecamatan Paga melipunti beberapa desa. Di Kecamatan Palu’e khususnya dibidang pendidikan masyarakat memiliki antusias cukup tinggi untuk dibangun sebuah SMP walau di sisi lain masyarakat kecewa atas terlantarnya SD kaki Oka Cere akibat ketiadaan peralatan sekolah dan tenaga pengajar sehingga aktivitas di sekolah itu tidak berjalan.
Masih di Kecamatan Palue, jelas Mako, dari sejumlah evaluasi terhadap pelaksaaan proyek yang dilaksanakan berbagai rekanan, hampir seluruhnya mengalami kegagalan sehingga masyarat di Palue berharap adanya kebijakan pemerintah agar proyek dilaksanakan dengan sistem swakelola.
Di bidang ekonomi dan keuangan, kata Mako, aspirasi dari daerah pemilihan II di antaranya alokasi anggaran yang belum berpihak pada rakyat yang dibuktikan dengan komposisi belanja publik yang kecil untuk kebutuhan dasar masyarakat. Diharapkan pemerintah dan DPRD Sikka memiliki keberanian dan kemaunan politik untuk melakukan reformasi anggaran yang sedikit lebih besar demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat. (ira)

Tuesday, May 02, 2006

Poskup 020506

Tersangka kasus dana purna bakti Sikka
Minta proses hukum dipercepat

Maumere, PK
Tersangka kasus dana purna bakti DPRD Sikka periode 1999-2004, minta pihak Kejaksaan Negeri (kejari) Maumere mempercepat proses hukum kasus tersebut sehingga tidak terkatung-katung dan mereka siap menerima segala putusan. Demikian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maumere, Suparman, S,H, didampingi Kasie Tindak Pdana Khusus (Pidsus) Moh Ginanjar, S,H, dan Kasie Intel, Aries Sugih Arto, S.H, di ruang kerjanya, Sabtu (29/4).
"Penyampaian agar penanganan hukum kasus ini secepatnya diselesaikan tidak hanya disampaikan penasehat hukum Drs. AMK, tapi juga disampaikan langsung pak AMK dalam pemeriksaan, Kamis (27/4) lalu," ujar Suparman. Dalam kesempatan itu, lanjut Suparman, permintaan ini disampaikan agar status hukumnya menjadi jelas dan tidak terkatung-katung. Drs. AMK juga menyatakan siap menerima segala konsekuensi dari keputusan secara hukum.
"Sebagai pimpinan dewan sesuai pasal 74 (1) UU nomor 22 tahun 2004 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPRD dan DPRD bahwa salah satunya adalah menjadi juru bicara DPRD sehingga apa yang menjadi aspirasi dari anggota maka pimpinan menjadi juru bicara," katanya.
Suparman menjelaskan, ide pimpinan dewan untuk menulis surat kepada Bupati Sikka tentang bantuan dana purna bakti karena berdasarkan informasi media massa di daerah lainnya juga dewan mendapat dana purna bakti oleh pemda setempat maka anggota dewan mendesak pimpinan dewan agar diminta dana purna bakti ke Pemkab Sikka. Penyampaian aspirasi di luar forum resmi tapi karena menyangkut aspirasi anggota dan sesuai pasal 74 sebagai juru bicara maka pimpinan menyampaikan surat tersebut.
Tersangka lainnya SW, kata Suparman, mengaku bingung karena dana yang diberikan dari Yanarti, tapi mengapa Pemkab Sikka minta kembali dana tersebut. SW juga bingung mengapa ditetapkan sebagai tersangka.
Menyangkut kasus dana purna bakti, Suparman mengatakan, jaksa sementara membuat pemberkasan dakwaan dan telah membuat surat permintaan ke Pengadilan Negeri agar menyita 53 dokumen yang ada kaitan dengan purna bakti. "Meski ijin presiden untuk memeriksa bupati dan wakil bupati Sikka belum ada namun sekarang jaksa sementara dalam proses pemberkasan untuk membuat dakwaan," tegasnya. (ira)
Hasil survai media di Flores
Sepertiga warga Flores ‘buta’ media

Maumere, PK
Tiga puluh enam persen masyarakat di Pulau Flores tidak memiliki akses terhadap radio, televisi, surat kabar maupun majalah dalam satu bulan terakhir ini. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena sepertiga warga masih belum terakses informasi atau masih ‘buta’ media.
Demikian kesimpulan Senior Program Officer Accsess Media dari Organisasi Pengembangan Internasional Swisscontact, Denny Herlambang Slamet, dalam acara Media Workshop di Aaula LP3I-Maumere, Sabtu (29/4).
Herlambang menjelaskan, data ini diperoleh dari 300 responden terkait penelitian media yang dilakukan Universitas Flores (Unflor) sepanjang bulan Februari hingga Maret 2006 di empat kabupaten yakni, Kabupaten Ngada, Ende, Sikka dan Kabupaten Flores Timur. Penelitian ini didukung Swisscontact dan Yayasan Pantau-Jakarta.
Dia menjelaskan, sekitar 37 persen responden mendengar radio lalu 34 persen responden menonton televisi dan hanya 21 persen membaca surat kabar. "Kecilnya akses masyarakat terhadap media lokal bisa jadi karena kecil pula angka kepemilikan pesawat radio dan televisi. Sekitar 28 persen dari rumah tangga di Flores yang memiliki pesawat radio dan 27 persen memiliki sebuah televisi.
Data lain yakni 40 pesern responden memiliki pekerjaan utama di bidang usaha kecil dan menengah (UKM), dan sebanyak 18,6 persen memiliki pekerjaan sampingan yang juga berhubungan dengan UKM.
"Hal yang sangat menarik ternyata bagi mereka yang tidak memiliki pekerjaan di bidang UKM sebanyak 45 persen mengatakan sudah memiliki rencana untuk usaha kecil. Kebanyakan ingin berdagang kaki lima dan jual beli barang. Sedangkan jenis usaha kedua adalah berdagang makanan keliling, warung dan menerima pesanan kue. Ini peluang bagi media, bagaimana surat kabar memberikan inspirasi kepada para wiraswasta bidang makanan dan boga dengan membuat beragam resep makanan," jelasnya. (ira)

102 Ribu mangrove belum dibayar

Maumere,PK
Sebanyak 30 anggota kelompok tani (KT) masing-masing KT Penyedap Rasa, KT Garam Mas dan KT Hogor Hini dari Kelurahan Wolomarang dan Kota Uneng, Kecamatan Alok yang melakukan pembibitan 102.000 anakan mangrove mendatangi gedung DPRD Sikka. Pasalnya, uang membayar anakan mangrove untuk proyek yang didanai APBD I NTT tahun 2005 hingga saat ini belum diterima petani. Para petani berharap agar uang itu segera dibayarkan kepada mereka.
Juru bicara Benediktus Bosco, S.Si, mengemukakan kepada Komisi B DPRD Sikka, dipimpin Jean Gabriel Parera. Hadir saat itu anggota komisi di antaranya Nikodemus Pele, Hasanudin Chalig, serta Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan, Drs. Kornelis Nggala, di ruang komisi B, Sabtu (29/4).
Bosco mengungkapkan, awal September 2005, mereka didatangi pimpinan proyek (pimpro) dan secara lisan menunjuk kelompok melaksanakan proyek pembibitan mangrove. Pada bulan November 2005, pimpro kembali mendatangi ketua kelompok menyampaikan tiga hal secara lisan. Pertama, setiap anakan dihargai Rp 1.400,00. Kedua, biaya transportasi anakan ke lokasi dibebankan pada kelompok berkisar Rp 100,00-Rp 200,00/anakan tergantung jarak ke lokasi penanaman. Ketiga, insentif ke kelurahan dan lembaga terkait lainnya juga dibebankan kepada kelompok.
Berdasarkan rencana, papar Bosco, anakan mangrove akan diangkut ke lokasi pada awal Desember 2005 tapi kenyataannya pengangkutan baru bisa berjalan mulai pertengahan Januari 2006 hingga awal Maret 2006. Kelompok juga disuruh membuka buku rekening kelompok dan hingga saat ini masih disimpan di Dishut dan Perkebunan Sikka.
Dia menjelaskan, tanggal 3 April 2006, ada kelompok datang ke dinas menanyakan waktu pencairan dana lalu dijanjikan akan ditransfer pada 15 April. Namun, pimpro datang ke kelompok dan menjelaskan dana itu belum bisa dicairkan. Pada tanggal 20 April, kelompok kembali mendatangi r dinas minta penjelasan, tetapi jawaban yang diberikan kurang memuaskan dan hingga Sabtu (29/4) belum ada realisasi.
"Kami tidak mengerti, proyek ini adalah proyek tahun 2005 dari APBD NTT dan realisasinya sudah 100 persen tapi uang untuk pembuatan bibit elum dibayar. Sementara mereka yang menanam anakan sudah mendapat upahnya," ujarnya
Terkait masalah ini, Komisi B DPRD Sikka merekomendasikan kepada Dishut dan Perkebunan Sikka segera menghubungi Dishut NTT agar segera merealisasikan pembayaran uang proyek tersebut. (ira)

Poskup 290406

Dandim Sikka ajukan izin ke Kapolri
* Kebutuhan 3 ton handak
* Buka jalan ke Dusun Hukur

Maumere, PK
Komandan Kodim (Dandim) 1603 Sikka, Letkol (Inf) Gindar Sembiring, akan mengajukan surat ke Kapolri untuk minta izin pengadaan tiga ton bahan peledak (handak) serta 3000 detonator untuk kebutuhan pembukaan jalan ke Dusun Hukur, Desa Sikka yang akan dilakukan dalam kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD).
Sembiring mengemukakan hal ini di ruang kerjanya, Rabu (26/4). Dia ditemui terkait rencana pelaksanaan TMMD di Sikka tahun ini. Menurut Sembiring, setelah ada kepastian Pemkab Sikka mengalokasikan dana untuk membuka jalan tersebut, pihaknya menyurati Kapolri untuk meminta izin pengadaan handak dan detonator. "Untuk menghancurkan bukit batu itu butuh sekitar tiga ton handak dan 3000 detonator. Kami telah meminta izin ke Kapolri yang disampaikan melalui Kapolda NTT. Kemarin ketika Pak Kapolda ke sini saya sudah menyampaikan mengenai masalah ini," ujarnya.
Setelah izin diperoleh, maka pihaknya harus menyurati Pindad yang memproduksi handak dan detonator. "Butuh waktu sekitar satu bulan untuk pengadaan handak karena produksi baru akan dilakukan jika ada permintaan. Bahan dasarnya hanya detonator dan ammonium nitrat,"jelasnya.
Kegiatan TMMD, tegas Sembiring, kemungkinan dilaksanakan awal bulan September. Namun karena waktu TMMD hanya 21 hari, maka sebelumnya akan dilaksanakan kegiatan pra atau persiapan sehingga kegiatan bisa berlangsung lancar. "Kami sudah melakukan pemotretan dari laut dan bukit batu itu cukup sulit karena langsung berhadapan dengan laut sehingga persiapan harus matang. Bukit batu itu harus diledakkan sehingga ruas jalan bisa dibuka," jelasnya.
Untuk kegiatan ini membutuhkan bantuan masyarakat setempat meskipun ada tenaga anggota TNI agar pekerjaan lebih cepat diselesaikan termasuk bantuan alat berat. Dengan adanya pembukaan ruas jalan ini, maka ruas jalan pantai selatan tidak akan terhalang karena selama ini kendalanya ada pada bukit batu itu. (ira)

Poskup 280406

Ledalero dan Ritapiret
dukung Keuskupan Maumere

Maumere,PK
Dua seminari tinggi di wilayah Keuskupan Maumere, yakni Seminari Tinggi St. Paulus Ledalero dan Seminari Tinggi St. Petrus Ritapiret, akan mendukung penuh Keuskupan Maumere melalui sumber daya manusia (SDM) yang mereka miliki. Demikian intisari wawancara Pos Kupang dengan Rektor Seminari Tinggi St. Paulus Ledalero, Pater Dr. Philipus Tule, SVD dan Praeses Seminari Tinggi St. Petrus Ritapiret, Romo Dr. Silvester San, Pr, yang dihubungi terpisah di Maumere, Senin (24/4).
Menurut Pater Philipus, di Keuskupan Maumere ada lembaga pendidikan imam yang besar seperti Ledalero dan Ritapiret. Lembaga pendidikan ini memiliki sumber daya manusia yang sangat kaya dari berbagai disiplin ilmu. Uskup, kata islamolog ini, dapat memberdayakan potensi SDM yang ada untuk bersama-sama membangun keuskupan ini. "Dukungan dari seminari tinggi berupa SDM yang bagus dan tenaga ini bisa digunakan untuk menyumbang dalam rangka pengembangan diosesan baru dari berbagai disiplin ilmu kalau mau dimanfaatkan," ujarnya.
Lebih lanjut pakar Pater Philipus mengatakan, sebagai imam yang bekerja di diosesan dan di lembaga pendidikan imam di Ledalero, ia berharap agar seorang uskup baru sungguh-sungguh menjalankan peran sebagai gembala, imam dan nabi. Tugas seorang gembala dari para gembala harus bisa mengayomi semua imam yang ada di keuskupan ini, imam projo dan berbagai serikat lainnya. Misalnya SVD, Karmel, Pasionis dan lainnya. Harus menjadi gembala dari kongregasi yang ada, para suster, dan lainnya serta menjadi gembala dari umat di Keuskupan Maumere ini.
Sementara Romo Dr. Silvester San mengatakan, uskup dalam masa sekarang ini tidak gampang karena harapan dan tuntutan umat sangat besar dan seringkali tidak mudah dipenuhi. Yang diharapkan dari seorang uskup menurutnya, masih hal-hal yang klasik karena harapan-harapan yang begitu tinggi.
Uskup harus memperhatikan tiga tugas imamat dari Yesus Kristus. "Dalam kotbah kardinal bahwa uskup harus memperhatikan orang miskin, lemah, tertindas," ujarnya. Uskup sebagai seorang gembala juga diharapkan untuk mempersatukan umat yang berada di dalam wilayahnya.
Lebih lanjut terhadap lembaga pendidikan calon imam, ia mengharapkan uskup bisa menguatkan regenerasi pendidikan dan panggilan calon imam. Dalam menggembalakan umat, uskup membutuhkan orang orang yang membantu untuk menggembalakan umat dan imam adalah rekan sekerja untuk melayani umat. (ira)

Fraksi DPRD Sikka akan berubah

Maumere, PK
Jumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka kemungkinan akan berubah karena adanya perubahan tata tertib (Tatib) yang sementara dibahas. Selain pembahasan perubahan tatib juga dibahas perubahan kode etik, Badan Kehormatan (BK) dan alat kelengkapan Dewan.
Ketua DPRD Sikka, Drs. AM Keupung, menegaskan hal itu saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/4). "Perubahan tatib karena adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD yang sekarang ini diubah menjadi PP 53 tahun 2006 tentang Perubahan PP Nomor 25 tahun 2004," ujarnya.
Keupung menjelaskan, dalam PP 53 tahun 2006 ada kemungkinan penambahan fraksi sehingga bisa saja fraksi gabungan dipecah menjadi beberapa fraksi. "Bisa dipecah menjadi dua atau tiga fraksi, tergantung fraksi itu sendiri karena di fraksi tersebut tergabung 12 partai politik," kata Keupung.
Setelah perubahan tatib, lanjutnya, akan dibahas perubahan kode etik dan pembahasan mengenai BK. "Berdasarkan PP, hanya tiga orang yang bisa menjadi anggota BK di DPRD karena jumlah anggota Dewan hanya 30 orang. Sedangkan alat kelengkapan berkurang dari empat komisi menjadi tiga komisi," jelasnya.
Menyangkut pimpinan DPRD, Keupung mengatakan, dalam PP sudah dijelaskan bahwa pimpinan DPRD tetap dipertahankan hingga akhir masa jabatan. "Jadi di Sikka tetap dengan tiga pimpinan Dewan. Sementara pembukaan sidang dilakukan Kamis (27/4) setelah itu lebih banyak rapat intern Dewan karena menyangkut Dewan," katanya. (ira)

Poskup 270406

Kaji Propinsi Flores
DPRD NTT bentuk tim independen

Maumere, PK
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) segera membahas rencana pembentukan Propinsi Flores dalam rapat komisi gabungan kedua agar Pemerintah Propinsi NTT segera membentuk tim independen guna mengkaji calon Ibu kota Propinsi Flores dan potensinya.
Demikian dikatakan Ketua DPRD NTT, Drs. Mell Adoe, didampingi Wakil Ketua DPRD NTT, Drs. Paulus Moa, dalam acara yang diselenggarakan Komite Koordinasi Perjuangan Pembentukan Flores (KKP3F), di Hotel Wailiti-Maumere, Senin (24/3). Acara dihadiri Ketua DPRD Sikka, Drs. AM Keupung, Wakil Ketua DPRD Sikka, Ir. Agustinus R Heny (kedua orang ini sebagai penasehat KKP3F), Wakil Bupati Sikka, Drs. Yoseph Ansar Rera, dan pengurus KKP3F, yakni Wakil Ketua Umum, EP da Gomez, Sekretaris Eksekutif, Yoseph Sendiri serta anggota KKP3F lainnya.
Mell Adoe mengungkapkan, DPRD NTT mendukung pembentukan Propinsi Flores dengan mengalokasikan dana tahun ini sebesar Rp 250 juta dan juga akan dibicarakan dalam rapat gabungan komisi. Sementara Paulus Moa menambahkan, DPRD NTT sudah membicarakan Propinsi Flores hingga ke tahap kedua dalam rapat komisi gabungan II. .
EP da Gomez mengungkapkan, ide pembentukan Propinsi Flores berkaitan erat dengan aspek pelayanan. "Sekarang ini ada 16 kabupaten di NTT. Sebentar lagi akan tambah beberapa kabupaten, misalnya Manggarai Timur, Nagekeo, Sumba Tengah, Adonara. Dengan jumlah kabupaten yang banyak ini, bagaimana semuanya bisa terlayani dengan baik? Kami akan terus melakukan lobi-lobi baik ke tingkat propinsi maupun ke tingkat pusat. Kalau ada yang katakan bahwa Propinsi Flores akan lahir prematur, itu salah karena perjuangan ini sudah terjadi sejak tahun 1958. Saat ini pembentukan Propinsi Flores memasuki tahapan yang menjadi tanggung jawab pemerintah dan DPRD NTT," ujarnya.
Diakui da Gomez, salah satu hal yang masih harus dibicarakan, yakni menyangkut ibu kota propinsi, karena ada tiga daerah yang bertahan agar ibu kota berada di wilayahnya, yakni Sikka dengan Ibu kota Maumere, Ende dengan ibu kota di Ende dan Kabupaten Ngada dengan Ibu kota Mbay. "Hingga kini belum ada kesepakatan mengenai masalah ini. Direncanakan dalam musyawarah di Lewoleba, tiga bupati ini harus membeberkan daerahnya, namun acara ini belum bisa diselenggarakan karena ada kendala teknis dimana Lembata sedang menghadapi pilkada. Masalah penetapan ibu kota sudah diserahkan ke pihak propinsi sehingga kita hanya menanti saja," ujarnya.
Paulus Moa menegaskan, pembentukan Propinsi Flores bukan keinginan tapi kebutuhan masyarakat Flores dalam rangka pendekatan pelayanan. "Beda antara kebutuhan dan keinginan. Masyarakat sangat membutuhkan terbentuknya Propinsi Flores," kata mantan Bupati Sikka ini. (ira)

Jaksa tuntut hukum mati pembunuh Sertu Alipio

Maumere, PK
KD (28), terdakwa pembunuh Sertu Alipio Doconcenceo (anggota intel Kodim 1603 Sikka), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Maumere. Sertu Alipio dibunuh pada 30 November di Patisomba, Wuring, Kecamatan Alok-Sikka. KD dinilai bersalah melakukan pembunuhan berencana. Sedangkan empat terdakwa lainnya, BA, AAM, AA dan AC dituntut 15 tahun penjara karena ikut membantu.
Tuntutan JPU, Aries Sugih Arto, S.H, Ihsan Asri, S.H, dan Jemy N, S.H, disampaikan dalam persidangan yang dipimpin hakim, A Nugroho, S.S, S.H, M Pakpahan, S.H, dan Ade Suherman, S.H, di Pengadilan Negeri (PN) Maumere, Selasa (25/4). Sidang pembunuhan digelar dua tahap. Sidang pertama dengan terdakwa KD, dan sidang kedua dengan empat terdakwa.
Aries mengungkapkan, dari fakta persidangan terungkap bahwa pada Rabu (30/11) pukul 18.00 Wita, AC bersama dua temannya mendatangani kios milik Blasius Sareng untuk membeli moke. Lalu terjadi perselisihan mengenai harga moke. AC mengancam Sareng, namun dilerai orang yang lewat tempat itu. Merasa terancam, Sareng menemui Sertu Alipio, menantunya, di Unit Intel Kodim Sikka dan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya. Atas laporan itu, Sareng dan Alipio mencari AC di rumahnya yang juga rumah BA, namun AC tidak berada di tempat. Karena emosi, Sareng memukul BA lalu dua orang ini kembali ke rumah Sareng.
Pemukulan itu tidak diterima BA dan AC. Selanjutnya AC menemui KD menceritakan kasus pemukulan itu. Mendengar cerita AC, KD marah lalu mengajak mencari orang yang memukul. Dalam perjalanan ke rumah BA di Nangaruhe, mereka bertemu AAM dan AD lalu diceritakan peristiwa itu. Empat orang ini menuju rumah BA untuk membagi tugas. KD menangani pelaku pemukulan atas BA, sedangkan BA bertugas menunjukkan rumah dan pelaku pemukulan. AC, AD dan AAM bertugas mengawasi keadaan sekitar lokasi.
Tiba di rumah Sareng, BA menunjukkan rumah, sementara KD menggenggam sebilah parang. KD mendatangani korban bercelana loreng tanpa baju yang sementara tidur di bale-bale dan bertanya, apakah Alipio memukul BA, namun korban menjawab tidak. KD bertanya lagi pada BA, apakah orrang ini yang memukulnya dan BA mengiyakan. Sekali lagi ditanyakan pada korban, tapi korban menjawab tidak. Atas jawaban itu, KD berputar posisi membelakangi korban lalu mengayunkan parang ke lengan kiri korban. Setelah itu, terdakwa mengayunkan parang ke arah kepala korban sebelah kiri dan kepala kanan dan terakhir mengayunkan parang ke punggung korban. Perbuatan ini baru berhenti setelahada orang berteriak melihat KD sedang memotong korban. (ira)